Kemenkum Bali Tingkatkan Kapasitas Paralegal dan Kadarkum di Gianyar
Bagikan ini ke

Kemenkum Bali Tingkatkan Kapasitas Paralegal dan Kadarkum di Gianyar

Rabu, 29 Oktober 2025, Oktober 29, 2025

  


Gianyar – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali semakin mengukuhkan komitmennya dalam menghadirkan layanan hukum hingga ke pelosok desa. Melalui kegiatan Penguatan Posbankum se-Kecamatan Payangan, Kabupaten Gianyar, Kanwil Kemenkum Bali mendorong percepatan transformasi dan peningkatan kapasitas para garda terdepan layanan hukum di desa, Selasa (28/10).


Membuka kegiatan, Sekretaris Camat Payangan, I Wayan Parmadi, menyampaikan apresiasi tinggi atas inisiatif Kanwil Kemenkum Bali. "Kami berharap, melalui kegiatan penguatan ini, Posbankum di Payangan dapat didayagunakan secara maksimal dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh warga masyarakat," tegasnya.


Ratih Rosmayuani, Penyuluh Hukum Ahli Madya Kanwil Kemenkum Bali, menjelaskan bahwa keberadaan Posyankumhamdes, kini bertransformasi menjadi Pos Bantuan Hukum (Posbankum). Sejarah terbentuknya Posyankumhamdes, Ratih menyoroti fakta bahwa Gianyar adalah Kabupaten pertama di Indonesia yang seluruh desa dan kelurahannya telah memiliki Posyankumhamdes.


Posbankum, yang digerakkan oleh Kelompok Kadarkum dan para Paralegal, memilik peran krusial dan menjadi sarana untuk meningkatkan akses atas keadilan dan kesetaraan di hadapan hukum, menjadi wadah pemberian layanan bantuan hukum yang mudah dijangkau serta berperan sebagai tempat penyelesaian sengketa, peningkatan kesadaran hukum, dan pendampingan hukum, khususnya bagi masyarakat yang terkendala akses keadilan.


“Perlunya penguatan kapasitas Paralegal dan Kadarkum agar Posbankum semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” jelas Ratih.


Diskusi semakin berbobot dengan kehadiran narasumber lain yang mewakili berbagai instansi hukum, yaitu Ni Made Sri Asri Utami (Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Gianyar), I Made Wiguna (Hakim Pengadilan Negeri Gianyar), dan Ni Putu Nilawati (Direktur LBH APIK Bali). Kolaborasi lintas sektoral ini menunjukkan keseriusan dalam mengintegrasikan layanan hukum, memastikan masyarakat mendapatkan panduan yang komprehensif dari berbagai aspek hukum. (*)

TerPopuler